Skip to main content

SURAT PERJANJIAN KESEPAKATAN




 
Surat adalah sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain dengan tujuan memberitahukan maksud pesan dari si pengirim. Fungsinya mencakup lima hal: sarana pemberitahuan, permintaan, buah pikiran, dan gagasan; alat bukti tertulis; alat pengingat; bukti historis; dan pedoman kerja. Pada umumnya, dibutuhkan prangko dan amplop sebagai alat ganti bayar jasa pengiriman. Semakin jauh tujuan pengiriman surat maka nilai yang tercantum di prangko harus semakin besar juga

 
SURAT PERJANJIAN KESEPAKATAN

Yang bertanda tangan di bawah ini Masing – masing :
1.       N a m a                             :
Tempat / tgl Lahir            :
Alamat                              Alamat                              :

2    .   N a m a                             :
    Tempat / tgl Lahir             :
Alamat                              Alamat                              :

Bahwa kedua Belah Pihak telah sepakat untuk membuat perjanjian dengan ketentuan sebagai berikut :
1.   Bahwa Pihak Pertama akan memberikan uang sebesar                       Rp.10.000.000.000
2.   dan Pihak Kedua telah menerima uang dari pihak pertama sebesar   Rp.10.000.000.000

Dan apabila pihak kedua meminta uang kembali/melanggar kesepakatan yang telah dibuat di atas maka pihak kedua akan mendapatkan sangsi.

Bahwa dengan ditandatanganinya surat Perjanjian kesepakatan ini, maka persoalan antara Pihak Pertama dan Pihak kedua telah selesai dan dianggap sudah tidak pernah ada lagi.
Demikian surat perjanjian kesepakatan ini dibuat oleh Pihak Pertama dan Pihak kedua, dan dibuat dalam keadaan sadar dan tanpa dipaksa oleh siapapun dan surat ini dapat digunakan sebagaimana mestinya dan dibuat dalam rangkap dua dengan bunyi yang sama
                                                                                                       
                       
Palu, Selasa 21  Februari 2019




Yang membuat perjanjian


PIHAK PERTAMA                                                                                       PIHAK KEDUA



Mengetahui :


................................

Comments

Popular posts from this blog

TATA IBADAH PERSEKUTUAN PEREMPUAN

TATA IBADAH PERSEKUTUAN PEREMPUAN KELOMPOK PELAYANAN      JEMAAT IMANUEL GKST BENTUK II.    PF : Pnt Modyliza Pollah Pada Keluarga        :        I.             PERSIAPAN (Berdiri) Menyanyi Mars Wanita GKS     II.             PENGAKUAN DAN PENGHARAPAN P           : Berbahagialah orang yang kesukaannya ialah Taurat Tuhan dan yang merenungkannya siang dan malam J           : Ia seperti pohon yang ditanam di tepi aliran air, yang menghasilkan buahnya pada musim dan yang tidak layu daunnya, apa saja yang diperbuatnya berhasil. P+J       : Sebab Tuhan mengenal jalan benar (Mazmur 1)             ...

makalah kajian tentang teori edward III

1.1        Latar Belakang Penataan kawasan hutan Kota Kaombona di kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore terus digenjot pemerintah Kota Palu,pembangunan berbagai sarana dan prasarana pendukung di kawasan tersebut mulai dirampungkan proses pekerjaannya. Master Plan penataan kawasan Hutan Kota Kaombona sudah dirancang sedemikian rupa agar menjadi kawasan ekowisata dan ruang terbuka hijau ,universitas Institut Tehnologi Bandung (ITB) mendapat kepercayaan dalam melakukan perencanaan penataan hutan kota Kaombona. Pasca Bencana,keberadaan Hutan Kota Kaombona diharapkan dapat menjadi salah satu tempat masyarakat terdampak bencana untuk bisa bangkit kembali perekonomiannya,untuk itulah dilokasi seluas 98,6 hektar ini turut dibangun kawasan kuliner dan gerai untuk usaha kecil menengah (UKM) terkhusus masyarakat yang terdampak bencana. Pemerintah membangun lapak lapak usaha kecil sebagai pengganti lapak lapak masyarakat yang hancur terkena Tsunami bulan septem...